Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Universitas Dhyana Pura (UNDHIRA) terkait implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Rabu (11/3/2026), di ruang kerja Bupati Toraja Utara.
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong sebagai pihak pertama dan Rektor Universitas Dhyana Pura, Prof. Dr. I Gusti Bagus Rai Utama sebagai pihak kedua.
Dalam sambutannya, Bupati Frederik V. Palimbong mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk bersinergi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kesepakatan bersama ini dimaksudkan sebagai landasan pelaksanaan kerja sama antara kedua pihak dalam rangka bersinergi mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujar Bupati.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia serta mendukung berbagai program pembangunan daerah.
Sementara itu, Rektor Universitas Dhyana Pura Prof. Dr. I Gusti Bagus Rai Utama menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan kegiatan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program seperti kegiatan ilmiah, seminar, kajian, lokakarya, penyediaan tenaga ahli, serta berbagai bentuk kerja sama lain yang disepakati oleh kedua pihak.
Kesepakatan bersama tersebut berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sebagai informasi tambahan, Universitas Dhyana Pura merupakan perguruan tinggi swasta yang berdiri pada tahun 2011 dan berlokasi di Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, dengan sejumlah program studi di bidang pariwisata, manajemen, teknologi informasi, dan komunikasi.
Diskominfo-SP - 2026
















